-->

Polisi Tangkap 87 Pelaku Penjarahan Usai Gempa Palu

Loading...


Duka akibat gempa dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah justru dimanfaatkan oleh sekelompok orang melakukan kejahatan. Setidaknya total sudah ada 87 penjarah toko yang diringkus polisi.

Sebanyak 42 orang di antaranya baru ditangkap setelah terbukti menjarah kompleks pergudangan di Jalan Moh Hatta, Kota Palu. Mereka ditangkap di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, namun masih berada di satu kompleks.

Pada TKP pertama, Polri berhasil meringkus tiga orang tersebut yang merupakan warga Kota Palu. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa lima karung biji kakao, satu karung makanan ringan, dan satu unit mobil minibus untuk mengangkut hasil curian.

"Di TKP dua, ditangkap 11 orang warga Kabupaten Sigi dengan barang bukti satu unit truk, satu karung makanan ringan, 60 kardus lantai keramik, dan 250 atap seng," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis soal penjarahan usai gempa Palu, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

10 Tersangka diamankan di TKP ketiga. Dari tangan warga Kabupaten Donggala itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 ban dalam sepeda motor, 97 botol oli mesin sepeda motor, dan enam unit ponsel.

Polisi juga menangkap 12 warga Kabupaten Sigi saat beraksi di TKP keempat. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa tiga bilah parang dan satu unit truk yang akan digunakan untuk mengangkut barang jarahan.

Terakhir, enam warga Kabupaten Toli-toli ditangkap setelah menjarah di kompleks pergudangan yang sama. Barang bukti yang disita antara lain 150 botol pupuk cair, 30 botol pestisida, dua karung makanan ringan, dan satu unit truk untuk mengangkut barang curian.

Sebelumnya, jajaran Polresta Palu juga telah mengamankan 45 tersangka penjarahan di tengah penanganan gempa Palu. Para pelaku diringkus saat beraksi pada 1 Oktober 2018 di lima lokasi berbeda.

"Sehingga total sementara tersangka penjarahan ada 87 orang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan," kata Dedi. ( sumber )

Click to comment
Loading...
 
.
============> [ Close ] =============